Nasib para guru yang mengajar di sekolah swasta kelas menengah ke bawah terbilang miris. Bagaimana tidak, sekolah hanya mampu menggaji guru seadanya akibat keterbatasan finansial.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) merespons keluhan banyak sekolah swasta, yang kehilangan tenaga pendidiknya pasca lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Karena ada yang sejak pengumuman kelulusan pada bulan Januari atau Februari tidak bekerja lagi, ada yang mulai ujian bulan November pun sudah dipecat dari yayasannya. Bahkan, ada yang baru mendaftar pun sudah dipecat dari yayasannya. Selain dipecat, guru swasta yang masih dipertahankan pun tidak diberikan pesangon.
PGRI Minta Heru Tingkatkan Bantuan untuk Guru Swasta
Soal guru swasta yang mengikuti tes PPPK, banyak informasi di daerah yang mereka peroleh, ada diskriminasi bahwa seolah-olah guru swasta itu tidak diperbolehkan tes PPPK. Informasi masih cukup kencang di bawah. sehingga kita perlu menegaskan kembali bahwa ini terbuka untuk semua mereka yang memenuhi persyaratan baik dari swasta maupun negeri.